Senin, 27 Mei 2013

Tradisi Lisan : Aktualisasi, Eksistensi, dan Transformasi Hasil Budaya Masa Lampau



Ringkasan :
Indonesia memiliki keanekaragaman budaya. Budaya-budaya yang tersebar di Indonesia adalah hasil kecerdasan masyarakatnya, baik itu adat istiadat, bahasa, kepercayaan, juga tradisi. Tradisi sebagai bagian dari budaya nusantara sudah seharusnya dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat selaku pemiliknya, termasuk tradisi lisan (penuturan). Tradisi lisan mengandung banyak nilai positif yang dapat diterapkan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. Karena pada hakikatnya, tradisi lisan  hadir di tengah-tengah masyarakat tradisional yang begitu menjaga dan memilihara Indonesia dari berbagai aspek kehidupan. Hal ini terkait dengan adanya pesan moral, kepercayaan, norma yang dipatuhi masyarakat demi keteraturan sistem sosial, serta nilai pendidikan yang dapat dijumpai di dalam tradisi lisan.
—————
Sebagai hasil budaya masa lampau yang ikut membentuk peradaban nusantara, eksistensi tradisi lisan belakangan ini mulai dipertanyakan. Keberadaan tradisi lisan dewasa ini memberikan saya pemahaman untuk mengkaji lebih lanjut mengenai pencitraan kuno terhadap tradisi lisan oleh sebagian besar masyarakat modern Indonesia, juga dalam hal keterbatasan pewarisan tradisi lisan, serta permasalahan mengenai nilai kebenaran pada tradisi lisan terkait dengan aspek ilmu pengetahuan. Untuk menjawab persoalan tersebut, ada beberapa gagasan yang dihadirkan. Diantaranya dengan pengaktualisasian tradisi lisan yang dikemas dalam seni pertunjukan agat lebih memungkinkan untuk dikonsumsi publik tanpa meninggalkan nilai-nilai yang tersirat di dalamnya, selain itu juga menciptakan “formula baru” dengan membuka studi khusus tradisi lisan di perguruan tinggi maupun menjadikannya sebagai ekstrakulikuler di sekolah, serta menggunakan tradisi lisan sebagai sumber pengetahuan melalui “pendekatan historis”.
Indonesia memiliki keanekaragaman budaya. Budaya-budaya yang tersebar di Indonesia adalah hasil kecerdasan masyarakatnya, baik itu adat istiadat, bahasa, kepercayaan, juga tradisi. Tradisi sebagai bagian dari budaya nusantara sudah seharusnya dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat selaku pemiliknya, termasuk tradisi lisan. Sebelum masyarakat Indonesia mengenal tradisi tulis-menulis yang menandai dimulainya periodesasi Sejarah Indonesia Kuno, masyarakat Indonesia telah lebih dulu mengenal tradisi lisan. Masyarakat yang hidup pada masa tradisi lisan di Indonesia dikenal dengan masyarakat pra-aksara. Masyarakat tersebut memiliki kecendrungan dekat dengan alam, sehingga mereka berusaha menyelaraskan pola pikir saat itu dengan lingkungan alamnya. Hal ini memunculkan korelasi yang erat antara peristiwa alam dengan cerita turun-temurun yang termuat dalam mitos, legenda, dongeng, maupun folklore sebagai bagian dari tradisi lisan. Sehingga tradisi lisan dapat dimaknai sebagai gagasan atau aktivitas yang dilakukan secara berkelanjutan, melalui proses “penuturan” dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Tradisi lisan mengandung banyak nilai positif yang dapat diterapkan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat ataupun bernegara. Karena pada hakikatnya, tradisi lisan  hadir di tengah-tengah masyarakat tradisional yang begitu menjaga dan memilihara Indonesia dari berbagai aspek kehidupan. Hal ini terkait dengan adanya pesan moral, kepercayaan, norma yang dipatuhi masyarakat demi keteraturan sistem sosial, serta nilai pendidikan yang dapat dijumpai di dalam tradisi lisan. Namun dalam perkembangannya, eksistensi tradisi lisan belakangan ini mulai dipertanyakan. Sebagai hasil budaya masa lampau yang ikut membentuk peradaban nusantara sekaligus menjadi identitas Indonesia, terabainya tradisi lisan sudah sepantasnya menjadi kekhawatiran bersama. Keberadaan tradisi lisan dewasa ini memberikan saya pemahaman untuk mengkaji lebih lanjut mengenai pencitraan kuno terhadap tradisi lisan oleh sebagian besar masyarakat modern Indonesia, juga dalam hal keterbatasan pewarisan tradisi lisan, serta permasalahan mengenai nilai kebenaran pada tradisi lisan terkait dengan aspek ilmu pengetahuan.
Iklim globalisasi masuk ke Indonesia membawa pengaruh besar bagi terciptanya masyarakat modern Indonesia. Hal ini turut mempengaruhi perkembangan cara berpikir masyarakat. Lambat laun masyarakat tradisional mulai bertransformasi menjadi masyarakat modern. Dimana segala sesuatu yang dilakukan masyarakat modern Indonesia mulai mengikuti pola kebudayaan barat. Misalnya menjaring ikan menggunakan pukat harimau, cara hidup berbasis teknologi ini lebih mengedepankan nilai keefektivitasan serta keefisiensian, tanpa menimbang dampak jangka panjang bagi lingkungan hidup. Perilaku masyarakat modern tersebut menjadi salah satu penyebab menurunnya kesadaran akan identitas masyarakat Indonesia, dimana masyarakat modern mulai meninggalkan budaya lokal pesisir yang menggunakan syair lagu untuk memanggil ikan tangkapan. Menurunnya kesadaran identitas yang dimaksud, berupa cara berpikir dan berperilaku layaknya orang Indonesia yang senantiasa menjaga serta memelihara budaya lokal demi keselarasan masyarakat dengan lingkungan alamnya, seperti yang tersirat dalam tradisi lisan. Dewasa ini, sebagian besar masyarakat Indonesia mulai berpikir bahwa budaya lokal merupakan budaya yang tidak mengikuti perkembangan zaman. Oleh karena itu, tradisi lisan mulai ditinggalkan sehingga  budaya lokal yang satu ini terancam hilang dari peradaban nusantara.
Namun, anggapan yang menilai tradisi lisan tidak mampu bergerak secara dinamis merupakan suatu kebohongan besar, mengingat hakikat tradisi adalah mengalami perkembangan yang disesuaikan dengan jiwa zaman masyarakatnya. Bukan tidak mungkin tradisi lisan yang terkesan kuno tersebut dikemas dengan lebih aktual mengikuti jiwa zaman saat ini. Cerita rakyat, upacara, pantun, tarian rakyat, mantra, serta nyanyian rakyat dapat dikombinasikan dan kemudian dikemas dalam seni pertunjukan lokal secara berkala. Aktualisasi tradisi lisan yang dikemas dalam sebuah pertunjukan lebih memungkinkan untuk dikonsumsi publik tanpa meninggalkan nilai-nilai yang tersirat di dalamnya. Terkhusus lagi, dapat membuka ruang antusias yang tinggi terhadap tradisi lisan dikalangan generasi muda Indonesia. Sehingga kegiatan ini dapat menghidupakan kembali “penuturan” yang dilakukan secara turun-temurun di tengah masyarakat modern Indonesia.
Seiring dengan pengaktualisasian tradisi lisan dalam rangka menyelamatkan produk budaya masa lampau, masalah lain yang muncul terkait dengan eksistensi tradisi lisan adalah belum tersedianya generasi yang siap berkomitmen melestarikan tradisi lisan, pasca dikenalnya aksara yang mendukung terciptanya tradisi tulis-menulis. Berkembangnya tradisi tulis-menulis sejak ditemukannya prasasti di Kerajaan Kutai sekitar abad ke-4 Masehi, ternyata membawa pengaruh besar bagi keberlangsungan tradisi lisan. Hingga sekarang, disiplin ilmu yang berkembang di Indonesia cendrung mengandalkan sumber tertulis daripada menggunakan tradisi lisan sebagai sumber pengetahuan. Oleh karena itu, perlu adanya “formula baru” untuk menghasilkan sumber daya manusia yang dibekali dengan kemampuan khusus mempelajari tradisi lisan, sekaligus sebagai upaya mempersiapkan generasi pelopor pelestarian tradisi lisan. “Formula baru” tersebut dapat diwujudkan dengan mengikutsertakan tradisi lisan ke dalam lingkungan pendidikan, baik itu membuka studi khusus tradisi lisan di perguruan tinggi maupun menjadikannya sebagai ekstrakulikuler di sekolah. Dengan begitu, tradisi lisan mulai dikenal di dunia akademis, sehingga keberadaan tradisi lisan bisa lebih diperkuat dengan mendapatkan perhatian khusus dari kalangan akademisi.
Terakit displin ilmu di Indonesia yang cendrung menggunakan sumber tertulis, hal ini memunculkan polemik tersendiri bagi posisi tradisi lisan yang juga sebagai sumber pengetahuan. Kondisi tersebut tidak dapat dilepaskan dari adanya keraguan terhadap kebenaran informasi yang terkandung dalam tradisi “penuturan” ini. Tradisi lisan berupa dongeng, hikayat, mantra, dan legenda lebih didominasi unsur “fantasi” dalam cerita, sehingga tidak mudah membedakan antara fakta dan fiksi yang sebenarnya. Pada hakikatnya, masyarakat pra-aksara belum mampu mendefinisikan suatu peristiwa berdasarkan kajian ilmu pengetahuan. Sehingga cerita-cerita yang berkembang melalui “penuturan” senantiasa disesuaikan dengan kemampuan berpikir, kebutuhan, dan kondisi masyarakat saat itu. Masyarakat pra-aksara berusaha menyalurkan norma, nilai, hukum, kebiasaan, dan pengetahuan yang berkembang saat itu melalui “penuturan” secara turun-temurun. Hal ini didasari pada tingkat pengalaman dan pemahaman yang mereka dapati. Oleh karena itu tidak sedikit ilmuwan berpendapat, bahwa tradisi lisan telah mengalami proses pewarisan dalam waktu yang panjang sehingga tradisi lisan dimungkinkan mengalami distorsi. Alhasil, nilai kebenaran dalam tradisi lisan lantas dipertanyakan.
Melalui kaca mata yang berbeda, saya mencoba untuk membalikan kenyataan. Kenapa tidak tradisi lisan digunakan sebagai sumber pengetahuan, jika kita mampu menjadikan ritual Hamis Batar (tradisi lisan masyarakat Timor berupa upacara syukuran terhadap jagung yang dipanen) di Kupang sebagai media untuk memperoleh pengetahuan yang mendekati nilai kebenaran, seperti mengkaji kepercayaan masyarakat setempat terhadap kekuatan di luar diri manusia, tentang fungsi tetua adat sebagai bagian dari sistem sosial yang mengambil peran dalam ritual Hamis Batar, juga kebiasaan masyarakat mempersiapkan jagung yang memiliki kualitas terbaik dari hasil panen untuk diikutsertakan dalam upacara adat, serta eksistensi nilai dan norma yang ikut diwariskan secara turun-temurun melalui ritual Hamis Batar. Dengan melakukan “pendekatan historis” untuk mendapatkan pengetahuan dari tradisi lisan, kita bisa menemukan pondasi kebudayaan Indonesia, sekaligus dapat digunakan untuk memantapkan identitas kebudayaan nusantara dalam rangka menjawab tantangan zaman.
Tradisi “penuturan” merupakan akar dari budaya yang berkembang di nusantara. Hal ini dapat diasumsikan melalui masyarakat pra-aksara yang menggunakan tradisi lisan untuk menyalurkan cara berpikir dan cara hidup antar sesama manusia, termasuk aktivitas yang berhubungan dengan alam dan sang pencipta. Sehingga, hadirnya tradisi lisan ternyata ikut mendukung lahirnya adat istiadat, kebiasaan, hukum, kepercayaan, maupun bahasa yang berkembang di wilayah-wilayah Indonesia. Seiring dengan perkembanan zaman, tradisi lisan mulai ditinggalkan karena pencitraannya yang kuno dan statis sebagai hasil budaya masa lampau. Hal ini tidak terlepas dari tradisi tulis-menulis yang mulai dikenal, serta adanya pengaruh globalisasi yang serta-merta ikut merubah cara berpikir masyarakat Indonesia. Sehubungan dengan upaya penyelamatan dan pelestarian terhadap akar budaya nusantara, maka diperlukan usaha-usaha membangkitkan ketertarikan kembali terhadap tradisi “penuturan” ini. Usaha-usaha tersebut diantaranya, melakukan aktualisasi tradisi lisan yang dikemas dalam seni pertunjukan, mengikutsertakan tradisi lisan dalam dunia akademis sebagai upaya pengenalan sekaligus melahirkan generasi pewaris tradisi “penuturan”, serta menjadikan tradisi lisan sebagai sumber pengetahuan yang dapat dikaji melalui metode ilmiah dan pendekatan displin ilmu sosial, seperti pendekatan historis. Diharapkan tradisi lisan dapat diselamatkan dan dilestarikan keberadaannya ditengah-tengah iklim globalisasi. Sehingga, masyarakat Indonesia memiliki identitas kebudayaan yang kuat agar dapat digunakan sebagai pedoman dalam rangka menyikapi budaya-budaya asing yang masuk ke Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar